CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

Selasa, 24 November 2009

Essay Teknologi Informasi dan Komunikasi Di Bidang Hukum

Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi Khususnya Penyadapan
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di dunia semakin pesat. Ini juga berpengaruh dalam dunia hukum. Di Indonesia, teknologi informasi dan komunikasi juga sudah digunakan di dunia hukum untuk memecahkan suatu kasus.
Cara ini digunakan untuk mencari bukti. Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi ini kita dapat membuktikan benar atau tidaknya suatu bukti. Contohnya dapat membuktikan suatu foto atau video asli atau hanya hasil edit seperti dalam kasus artis Marcella Zalianty dan Ananda Mikola yang di tuduh melakukan penyiksaan atau kasus yang menimpa salah satu anggota DPR yang berinisial YZ yang tersebar video mesumnya dengan pedangdut yang berinisial ME. Selain itu ada juga yang menggunakan penyadapan untuk menemukan bukti-bukti seperti dalam kasus KPK yang membuktikan para tersangka korupsi dengan menggunakan penyadapan ini. Selain itu ada juga alat yang bernama Lie Detector seperti yang digunakan dalam pemeriksaan ryan pembunuh sadis untuk membuktikan pengakuannya itu benar atau bohong. Itu lah beberapa cara penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di dalam hukum.
Penyadapan sering kali digunakan untuk bukti yang lebih nyata dalam hal hukum. Seperti kasus yang belum lama ini menimpa Lembaga-lembaga tinggi di Indonesia. Kasus antara KPK, Polri dan Kejaksaan. KPK menggunakan penyadapan untuk membuktikan bahwa oknum-oknum yang terlibat bersalah namun terjadi pro dan kontra dalam penyadapan. KPK dituduh menyalahgunakan wewenang karena telah melakukan penyadapan. Di kasus ini KPK menggunakan penyadapan terhadap beberapa orang yang dicurigai membantu tersangka korupsi kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo. Penyadapan ini dilakukan pada Anggodoo Widjojo, Bonaran Situmeang (pengacara Anggoro Widjojo), Abdul Hakim Ritonga, Susno Duadji, Wisnu Subroto, seorang wanita yang bernamaa Yuliana, seorang pria yang belum diketahui identitasnya, serta I Ketut Sudiharsa (wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPKS)). Dalam hal ini I Ketut Sudiharsa menuduh KPK menyalahgunakan wewenang karena komunikasi antara LPKS dengan klien nya bersifat rahasia namun pembicaraannya di sadap hingga seolah-olah ini tidak rahasia. Inilah yang menjadi pro dan kontranya penyadapan. Penyadapan dapat membocorkan rahasia di sisi lain jika tidak ada penyadapan yang dilakukan KPK maka para penjahat koruptor dapat dengan bebas melakukan aksinya. Hal ini membuat menteri komunikasi dan Informasi(menkominfo), Tifatul Sembiring mengumumkan bahwa penyadapan hanya boleh dilakukan atas izin dari Kejaksaan Agung.
Penyadapan sangat penting dalam hukum karena dapat membuktikan kebenaran dari suatu kasus. Namun juga dapat sangat berbahaya jika disalahgunakan. Karena dapat membuka rahasia Negara dan semua yang bersifat rahasia. Oleh karena itu jangan sampai penyadapan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

Istilah Baku

Istilah Baku :
1. Pramugari : Wanita cantik itu adalah pramugari di perusahaan penerbangan terkenal.
2. Pramusaji : Ia bekerja sebagai pramusaji di restoran tersebut.
3. Primadona : Rita menjadi primadona di kampusnya.
4. Pramusiwi : Ia telah bekerja sebagai pramusiwi di keluarga kaya tersebut.
5. Pramusaji : Wita bekerja sebagai pramusaji di restoran bintang lima.

Kalimat Ambigu dan Tidak Ambigu

Kalimat Ambigu :
1. Wanita itu adalah isteri pengusaha yang suka berjalan-jalan ke luar negeri.
Kalimat Tidak Ambigu :
1. Wanita yang suka berjalan-jalan ke luar negeri itu adalah isteri pengusaha.
2. Wanita itu merupakan isteri dari pengusaha yang suka berjalan-jalan ke luar negeri.

Ragam Tidak Baku

Ragam tidak Baku :
1. Permintaan langganan belum ada di gudang.
2. Mobil dilarang lewat jalan ini.
3. Emang kebangetan anak itu belum mandi sudah minta sarapan.
4. Saya bilang dulu ya sama laki saya.
5. Bini saya belum pulang.

Ragam Baku

Ragam Baku :
1. Permintaan pelanggan belum tersedia di gudang.
2. Mobil dilarang melewati jalan ini.
3. Memang keterlaluan anak itu, belum mandi sudah minta sarapan.
4. Saya bicarakan dulu ya kepada suami saya.
5. Isteri saya belum pulang.

Essay Kriminalisasi KPK

Rekayasa Kriminalisasi KPK
Kata rekayasa dapat berarti sebuah rencana jahat atau persekongkolan sistematis yang bertujuan merugikan pihak lain. Melihat dari definisi rekayasa tersebut , system hokum di Indonesia saat ini dihadapkan pada suatu ketidakpastian terkait masalah penegakan hokum yang terlihat seperti direkayasa oleh oknum-oknum tertentu. Kasus yang melibatkan tiga lembaga tinggi Negara yaitu KPK, Polri, dan Kejaksaan yang bersumber dari seorang tersangka korupsi dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo.
Pimpinan KPK dituduh telah menerima suap dalam kasus Anggoro Widjojo namun tidak hanya itu pemimpin KPK juga dituduh telah menyalah gunakan wewenang dengan menyadap telepon orang-orang yang diduga terkait dengan masalah tersebut serta dituduh melakukan pemerasan kepada Anggodo Widjojo, adik dari tersangka Anggoro Widjojo. Dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dijebloskan ke penjara atas tuduhan tersebut. Akhirnya KPK membeberkan rekaman penyadapan yang telah dilakukan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat ke pengadilan. Hasil rekaman tersebut juga disiarkan secara umum kepada masyarakat agar masyarakat bisa menilainya. Dalam rekaman tersebut berisi beberapa percakapan telepon yang terjadi antara Anggodo Widjojo dengan beberapa orang yang diduga ikut dalam melancarkan aksinya ini. Beberapa percakapan tersebut melibatkan Anggodoo Widjojo, Bonaran Situmeang (pengacara Anggoro Widjojo), Abdul Hakim Ritonga, Susno Duadji, Wisnu Subroto, seorang wanita yang bernamaa Yuliana, seorang pria yang belum diketahui identitasnya, serta I Ketut Sudiharsa (wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPKS)). Dengan adanya kasus ini ada dugaan bahwa ini adalah salah satu upaya untuk melemahkan KPK.
Presiden telah membentuk tim pencari fakta untuk kasus ini. Tim ini di pimpin oleh Adnan Buyung Nasution. Tim ini bertugas untuk mencari fakta dalam kasus ini dan memberikan rekomendasi kepada presiden untuk mengambil keputusan. Banyak dukungan mengalir untuk KPK. Contohnya, artis menggelar konser CICAK (Cinta Indonesia Cinta KPK) di depan gedung KPK, massa yang menggalang tandatangan di jalan serta para Facebookers (pengguna situs jaringan social Facebook) yang membuat grup satu juta facebookers mendukung Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Hingga kini kasus yang dikenal dengan Cicak Versus Buaya ini masih berlanjut. Semoga hokum di Indonesia membaik dan para penegak hokum dapat menjalankan tugasnya masing-masing dengan baik dan tidak memihak. Sehingga dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang riil.

Kalimat Yang Benar Tapi Tidak Baik

5 kalimat yang benar tapi tidak baik
1. Presiden menemui calon menteri.
2. Thomas Alfa Edison menemukan bola lampu.
3. Kereta menaiki penumpang.
4. Andi membawa motor ke kampus.
5. Rumput makan kambing.

Kalimat Yang Baik Dan Benar

5 Kalimat yang baik dan benar
1. Adik sedang pergi ke sekolah.
2. Dia memakai topi berwarna hitam.
3. Irma mengendarai motor.
4. Dodi mengikat tali sepatunya.
5. Presiden mewawancarai calon menterinya.

Struktur Kata

Struktur
Ragam lisan :
1. Silahkan masuk kedalam.
2. Wanita itu teramat sangat cantik.
3. Akhirnya baju itu dipakai juga oleh Rina.
Ragam tulisan :
1. Silahkan masuk.
2. Wanita itu sangat cantik
3. Akhirnya baju itu dipakai oleh Rina.

kosa kata

Kosakata
Ragam lisan :
1. Andi pengen sarapan.
2. Ronny ngomong kasar.
3. Mobil itu kencang.
Ragam tulisan :
1. Andi ingin sarapan.
2. Ronny berbicara kasar.
3. Mobil itu cepat.

Bentuk Kata

Bentuk Kata
Ragam lisan :
1. Dah makan apa belum?
2. Ibu lagi nyiram tanaman.
3. Saya mau nyuci motor.
Ragam tulisan :
1. Apakah kamu sudah makan?
2. Ibu sedang menyiram tanaman.
3. Saya mau mencuci motor.

Kamis, 19 November 2009

tugas resensi cerpen

Jangan Berdusta, Yo…
Oleh : Tias Tatanka

Seorang lelaki bernama Wicaksana dan istri nya yang di panggil Yo, menghadapi suatu masalah yang cukup sulit. Wicaksana, suami Yo ingin menikahi seorang janda beranak tujuh.
Berdustakah aku? Munafikkah aku? Yo mendengar batin nya mewejangi. Tapi ia tak peduli. Yang ia yakini, ada hal yang menjadi inti dari semua tatanan hidup, bahwa segala sesuatu di dunia ini dimiliki oleh sesuatu, yang merupakan hakekat tertinggi. Seperti halnya Yo bukan pemilik Wicak, bukan pula pemilik Rose, buah cinta mereka yang baru berusia tiga tahun.
Wicak meminta izin untuk menikahi janda beranak tujuh. Di latar belakang pengantin, duduk tujuh anak yang masih kecil-kecil menatap Wicak penuh harap, setelah trauma kehilangan ayah mereka dalam konflik berkepanjangan di sebuah desa terpencil.
Wicak telah lama menceritakan kemalangan keluarga itu. Yang mereka butuhkan hanyalah perlindungan dan nafkah hidup.
Kini masihkan kau berhak mendustai kenyataan, Yo? Bukankah kau meyakini segala sesuatu adalah milik yang hakiki?